Inilah caranya supaya guru honorer bisa ikut PPG 2018


Akhir-akhir ini di dunia pendidikan khususnya untuk profesi guru sedang ramai membicarakan PPG dalam jabatan. Banyak diantara para guru-guru yang mendapatkan undangan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru. Undangan tersebut secara otomatis muncul di aplikasi SIM PKB masing-masing Guru. Sepertinya wacana dari pemerintah yang mengharuskan semua guru memiliki sertifikat pendidik tidak main-main. Sebagai buktinya adalah fenomena saat ini, dengan banyaknya guru yang diundang untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui SIM PKB.

Lalu Guru yang Seperti apa yang diundang untuk mengikuti PPG?
Walaupun pemerintah menginginkan semua guru yang ada di Indonesia memiliki sertifikat pendidik. Namun mungkin karena keterbatasan dana yang dimiliki negara maka pemerintah melakukan seleksi dalam pemanggilan calon peserta PPG 2018. Untuk PPG 2018 pemerintah memprioritaskan guru dengan kualifikasi sebagai berikut:

1.       Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik
2.       Guru yang sudah berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Guru tetap Yayasan (GTY), Guru Honor Daerah
3.       TMT Pengangkatan maksimal 2015
4.       Kualifikasi Pendidikan wajib D4/S1
5.       Usia maksimal 58 Tahun pada Tahun 2018

Apa yang dimaksud GURU HONOR DAERAH?
Sebagaimana yang kita tahu masih banyak guru-guru honor yang tingkat kesejahteraannya masih sangat memprihatinkan. Dengan adanya program PPG ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi para guru honorer. Namun yang perlu digaris bawahi adalah GURU HONOR DAERAH, dengan kata lain yang dapat mengikuti PPG 2018 hanya guru honorer yang digaji oleh pemerintah daerah masing-masing. Guru Honor Daerah biasanya kita sebut dengan kategori K2, yaitu guru yang sudah mengantongi surat keputusan dari kepala daerah.

Apakah guru honorer yang tidak memiliki SK kepala daerah tidak bisa ikut PPG?
Untuk saat ini jawabannya “Tidak”. Namun jangan  berkecil hati karena ada kemungkinan pemerintah akan menampung aspirasi guru honorer yang belum bisa mengikuti PPG 2018 mungkin akan diikutkan pada PPG selanjutnya. Karena pemerintah benar-benar serius ingin memajukan pendidikan di Indonesia dengan cara mengharuskan semua guru memiliki sertifikat PPG.

Lalu keuntungan apa saja yang dapat kita peroleh jika memiliki sertifikat Pendidik?
Ketika kita memiliki sertifikat pendidik, banyak keuntungan yang mungkin akan kita dapatkan. Kemungkinan yang pertama kita akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Hal ini saya belum menemukan sumber yang terpercaya mengenai hal ini. Karena yang pasti mendapatkan tunjangan adalah yang melalui program PLPG. Sedangkan guru yang mendapatkan sertifikat pendidik dari program PLPG adalah guru yang sudah memiliki NUPTK. Sedangkan guru yang belum mendapatkan NUPTK masih belum ada kabar mengenai tunjangan ini. Keuntungan yang kedua, jika ada pendaftaran CPNS yang mengharuskan kita menyertakan sertifikat pendidik. Kita sudah memperolehnya, sehingga kita akan lulus seleksi administrasi tentunya. Karena ada wacana dari pemerintah kelak jika ada cpns akan ada persyaratan untuk menyertakan sertifikat pendidik.

Bagi yang diundang bagaimana mengecek dan mendaftar PPG 2018?
Guru-guru yang diundang untuk mengikuti PPG 2018 akan langsung mendapatkan pemberitahuan ketika membuka sim pkb.

1.       Silahkan anda login di sim pkb anda dengan menggunakan username nomor ukg anda @guruku.id masukan pasword yang anda peroleh dari dinas atau komunitas anda
2.       Jika anda diundang untuk mengikuti PPG 2018 akan muncul pemberitahuan seperti di bawah ini.

3.       Jika ada pemberitahuan tersebut segera klik Mendaftar. Ikuti semua petunjuk yang ada.
4.       Isilah formulir sesuai biodata anda dan siapkan scan ijazah asli yang berukuran maksimal 400 Kb. Supaya prosesnya lebih cepat
5.       Jika sudah anda isi formulirnya dan anda upload klik mendaftar nanti akan muncul pemberitahuan seperti gambar di bawah ini.


6.       Jika anda merasa sudah memenuhi kualifikasi diatas tetapi tidak diundang maka kemungkinan ada kesalahan pada penginputan dapodik.



Jika sudah muncul gambar seperti di atas maka tunggu sampai LPMP memberikan waktu dan tempat pelaksanaan Pre test.

0 Response to "Inilah caranya supaya guru honorer bisa ikut PPG 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

LINK

DISPLAY

Iklan Bawah Artikel