Inilah caranya supaya guru honorer bisa ikut PPG 2018
Akhir-akhir ini di dunia pendidikan khususnya untuk profesi
guru sedang ramai membicarakan PPG dalam jabatan. Banyak diantara para
guru-guru yang mendapatkan undangan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru.
Undangan tersebut secara otomatis muncul di aplikasi SIM PKB masing-masing
Guru. Sepertinya wacana dari pemerintah yang mengharuskan semua guru memiliki
sertifikat pendidik tidak main-main. Sebagai buktinya adalah fenomena saat ini,
dengan banyaknya guru yang diundang untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru
(PPG) melalui SIM PKB.
Lalu Guru yang
Seperti apa yang diundang untuk mengikuti PPG?
Walaupun pemerintah menginginkan semua guru yang ada di
Indonesia memiliki sertifikat pendidik. Namun mungkin karena keterbatasan dana
yang dimiliki negara maka pemerintah melakukan seleksi dalam pemanggilan calon
peserta PPG 2018. Untuk PPG 2018 pemerintah memprioritaskan guru dengan
kualifikasi sebagai berikut:
1. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik
2.
Guru yang sudah berstatus Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) atau sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Guru tetap Yayasan (GTY),
Guru Honor Daerah
3.
TMT Pengangkatan maksimal 2015
4.
Kualifikasi Pendidikan wajib D4/S1
5.
Usia maksimal 58 Tahun pada Tahun 2018
Apa yang dimaksud
GURU HONOR DAERAH?
Sebagaimana yang kita tahu masih banyak guru-guru honor yang
tingkat kesejahteraannya masih sangat memprihatinkan. Dengan adanya program PPG
ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi para guru honorer. Namun yang
perlu digaris bawahi adalah GURU HONOR DAERAH, dengan kata lain yang dapat
mengikuti PPG 2018 hanya guru honorer yang digaji oleh pemerintah daerah
masing-masing. Guru Honor Daerah biasanya kita sebut dengan kategori K2, yaitu
guru yang sudah mengantongi surat keputusan dari kepala daerah.
Apakah guru honorer
yang tidak memiliki SK kepala daerah tidak bisa ikut PPG?
Untuk saat ini jawabannya “Tidak”. Namun jangan berkecil hati karena ada kemungkinan
pemerintah akan menampung aspirasi guru honorer yang belum bisa mengikuti PPG
2018 mungkin akan diikutkan pada PPG selanjutnya. Karena pemerintah benar-benar
serius ingin memajukan pendidikan di Indonesia dengan cara mengharuskan semua
guru memiliki sertifikat PPG.
Lalu keuntungan apa
saja yang dapat kita peroleh jika memiliki sertifikat Pendidik?
Ketika kita memiliki sertifikat pendidik, banyak keuntungan
yang mungkin akan kita dapatkan. Kemungkinan yang pertama kita akan mendapatkan
tunjangan dari pemerintah. Hal ini saya belum menemukan sumber yang terpercaya mengenai
hal ini. Karena yang pasti mendapatkan tunjangan adalah yang melalui program
PLPG. Sedangkan guru yang mendapatkan sertifikat pendidik dari program PLPG
adalah guru yang sudah memiliki NUPTK. Sedangkan guru yang belum mendapatkan
NUPTK masih belum ada kabar mengenai tunjangan ini. Keuntungan yang kedua, jika
ada pendaftaran CPNS yang mengharuskan kita menyertakan sertifikat pendidik.
Kita sudah memperolehnya, sehingga kita akan lulus seleksi administrasi
tentunya. Karena ada wacana dari pemerintah kelak jika ada cpns akan ada
persyaratan untuk menyertakan sertifikat pendidik.
Bagi yang diundang
bagaimana mengecek dan mendaftar PPG 2018?
Guru-guru yang diundang untuk mengikuti PPG 2018 akan
langsung mendapatkan pemberitahuan ketika membuka sim pkb.
1.
Silahkan anda login di sim pkb anda dengan
menggunakan username nomor ukg anda @guruku.id
masukan pasword yang anda peroleh dari dinas atau komunitas anda
2.
Jika anda diundang untuk mengikuti PPG 2018 akan
muncul pemberitahuan seperti di bawah ini.
3.
Jika ada pemberitahuan tersebut segera klik
Mendaftar. Ikuti semua petunjuk yang ada.
4.
Isilah formulir sesuai biodata anda dan siapkan
scan ijazah asli yang berukuran maksimal 400 Kb. Supaya prosesnya lebih cepat
5.
Jika sudah anda isi formulirnya dan anda upload
klik mendaftar nanti akan muncul pemberitahuan seperti gambar di bawah ini.
6.
Jika anda merasa sudah memenuhi kualifikasi
diatas tetapi tidak diundang maka kemungkinan ada kesalahan pada penginputan
dapodik.
Silahkan baca cara penginputan data PTK di dapodik
Jika
sudah muncul gambar seperti di atas maka tunggu sampai LPMP memberikan waktu
dan tempat pelaksanaan Pre test.
0 Response to "Inilah caranya supaya guru honorer bisa ikut PPG 2018"
Post a Comment